Langkah Mudah Balik Nama STNK dan BPKB Motor Beserta Biayanya

Langkah-Mudah-Balik-Nama-STNK-dan-BPKB-Motor-Beserta-Biayanya

Sudah banyak dijelaskan di artikel berita motor bahwa ketika kamu membeli motor bekas, kamu perlu melakukan balik nama. Hal ini bertujuan agar proses administrasi motor kamu ke depannya lebih mudah karena tidak perlu lagi melibatkan pemilik nama untuk meminjam KTP-nya. 

Untuk mengetahui cara balik nama STNK dan BPKB motor, kamu bisa mendapatkan di artikel berita motor yang banyak beredar. Secara singkat dan mudahnya, berikut ini cara balik nama STNK dan BPKB motor beserta biaya yang dibutuhkan.
  1. Datang ke kantor SAMSAT dengan membawa persyaratan berupa STNK, KTP, BPKB, kwitansi pembelian. Bawa berkas yang asli dan jangan lupa untuk memfotokopinya sebanyak 2 rangkap kemudian pisahkan di map yang berbeda. 
  2. Lakukan tes fisik kendaraan. Nantinya, kamu akan mendapatkan berkas bukti cek fisik kendaraan yang perlu kamu fotokopi. Jangan lupa siapkan uang sebesar Rp30.000 
  3. Datangi loket pendaftaran balik nama. Berikan berkas persyaratan yang sudah kamu siapkan. Setelah berkas dicek, kamu akan mendapatkan tanda terima pengajuan balik nama STNK. Berkas yang kamu kumpulkan akan dikembalikan semuanya kecuali STNK asli dan fotokopi. Di sini, kamu akan membayar sebesar Rp30.000 
  4. Pada hari yang sudah ditentukan, kamu perlu datang lagi ke kantor SAMSAT untuk mengambil STNK yang baru. Kamu perlu membawa berkas persyaratan berupa KTP asli, BPKB asli, kwitansi pembelian, dan hasil tes fisik kendaraan. Siapkan uang kurang lebih sebanyak Rp620.000 
  5. Untuk ganti nama BPKB, kamu perlu datangi kantor Polda setempat. Berkas yang harus dibawa yaitu fotokopi KTP, fotokopi STNK yang baru, fotokopi hasil tes fisik, fotokopi kwitansi pembelian, dan fotokopi BPKB beserta aslinya 
  6. Datangi loket balik nama BPKB. Lakukan pengisian formulir. Bayar biayanya sebesar Rp80.000 kemudian fotokopi tanda terima pembayarannya. 
  7. Kembalikan formulir yang sudah diisi beserta berkas sudah dipersyaratkan. Simpan tanda terima pengambilan BPKB. 
  8. Ambil BPKB yang baru pada hari yang ditentukan. 

Nah, begitulah kira-kira cara balik nama STNK dan BPKB motor bekas yang baru kamu beli. mudah, kan? Kamu juga sebaiknya perlu waspada jangan sampai motor yang kamu beli ternyata adalah motor curian dan infonya sudah banyak menghiasi berita motor hilang di sosial media.

Belum ada Komentar untuk "Langkah Mudah Balik Nama STNK dan BPKB Motor Beserta Biayanya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel